Istilah 'magang' bukan hal asing untuk kita. Tetapi mengapa sebagian besar dari kita tidak melakukannya? Magang merupakan salah satu syarat bagi para lulusan SMK dan Universitas. Hal ini dilakukan dengan terlibat dalam perusahaan dan mengambil tugas dan tanggung jawab seperti halnya karyawan biasa. Magang sendiri telah diatur dalam UU No.13/2003 dan lebih dalam di Permen No.22/Men/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan terpadu antara lembaga pelatihan dengan bekerja dalam bimbingan instruktur atau karyawan yang lebih berpengalaman, dan ini untuk meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu. Inilah yang sangat cocok untuk dikembangkan dan dibina dalam kerangka peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Kegiatan kami dalam Komite Penyelerasan Teknologi Informasi Komunikasi (KPTIK.id) mengemban hal penting ini. Kami yang berasal dari 15 asosiasi dan lembaga terkait dengan TIK yang ada di Indonesia merasakan beban berat selama berpuluh tahun untuk mencari, membina dan mengembangkan SDM yang siap kerja di lingkungan kami masing-masing.
Memang dalam prakteknya, banyak perusahaan anggota asosiasi dalam KPTIK telah menerima para siswa dan mahasiswa yang melakukan program magang atau PKL selama ini. Tetapi memang kami merasakan kurang mendapatkan hasil yang optimal. Lama kerja magang yang ada selama ini bervariasi mulai dari 1 hingga 3 bulan, dan untuk bidang tertentu dalam dunia TIK, waktu itu kurang cukup untuk membina dan mengembangkan keterampilan dan keahlian tertentu.
Kami mendengar adanya wacana dari Pemerintah untuk menajamkan fungsi pemagangan ini dan kami sangat siap menyambut peluang ini. Dengan membina para siswa dalam program pelatihan kerja yang kemudian magang di perusahaan anggota KPTIK, maka kami dapat membina dan membimbing lebih baik lagi, terutama dalam kurun waktu yang lama. Maka target untuk mengembangkan kompetensi kerja dan mendukung produktifitas karyawan dapat dicapai juga dalam perusahaan penerima peserta magang.
Tentu saja untuk menjalankan program ini, para perusahaan penerima peserta magang akan melakukan kontrak magang yang telah disepakati. Dalam hal ini kemungkinan, Balai Latihan Kerja (BLK) akan mengambil alih peran penting untuk membantu kami mendapatkan para peserta magang yang sesuai.
Kami sendiri tidak tinggal diam. Sejak pertengahan 2016, kami membantu membina siswa di BLK untuk mendapatkan pengetahuan sesuai tren industri TIK tanah air saat ini. Usaha kami untuk membantu siswa lebih banyak direspon di tahun 2017, dan semoga kami siap membantu semaksimal kami untuk mengembangkan SDM TIK Indonesia.
Silahkan melihat website KPTIK (www.kptik.id) lebih detail untuk ambil bagian menjadi perusahaan penerima peserta magang, atau bagi para peserta lulusan SMK / Universitas agar mendaftar program di BLK Cevest yang selama ini menjadi mitra kami. Apabila memerlukan informasi lanjut bisa menghubungi email kami fankychristian@kptik.id. Mari bersama menyongsong SDM TIK Indonesia yang lebih baik.