Translate

Showing posts with label DIGITAL ECONOMY. Show all posts
Showing posts with label DIGITAL ECONOMY. Show all posts

Tuesday, December 31, 2019

Ingin Ekonomi Digital Jadi Tumpuan Pertumbuhan, Inklusivitas Harus Ditingkatkan

Pemerintah meluncurkan Buku Putih (White Book) bertajuk “Indonesia Digital for Future Economy & Inclusive Urban Transformation” sebagai panduan untuk mengakselarasi perkembangan ekonomi digital.
Bisnis.com, JAKARTA — Perekonomian digital yang inklusif dapat menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
Guna mencapai hal ini, Kedeputian Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian merilis Buku Putih (White Book) bertajuk “Indonesia Digital for Future Economy & Inclusive Urban Transformation”.
 
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan penyusunan buku putih merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam sebuah sinergi yang diharapkan akan menjadi dasar dalam mengarahkan kebijakan pemerintah untuk mendorong pemerataan dan seluruh manfaat dalam pembangunan, khususnya ekonomi digital yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
Buku ini juga merefleksikan potensi dan tantangan, status terkini, serta usulan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia Digital menuju suksesnya transformasi ekonomi bangsa dan inklusivitas urban di masa depan.
 
“Digitalisasi telah menimbulkan perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sejalan dengan perkembangan internet yang pesat,” paparnya dalam acara peluncuran Buku Putih di Jakarta, Senin (23/12/2019).
 
Wahyu menuturkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang andal dengan kecepatan tinggi dibutuhkan untuk menghubungkan infrastruktur ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan kawasan pariwisata, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Utilisasi TIK akan menghasilkan efisiensi tinggi dalam menghubungkan Sabang sampai Merauke.
 
Sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tengara, Indonesia diperkirakan mampu meraup pemasukan dari ekonomi digital hingga US$40 miliar pada 2019, dengan rata-rata pertumbuhan diperkirakan mencapai 49 persen per tahunnya.
Survei APJII Indonesian Internet 2019 menyebutkan dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 171 juta jiwa pada tahun ini, Indonesia juga menjadi negara terdepan dalam hal penetrasi digital di kawasan Asia Tenggara 
 
"Digitalisasi telah memberikan dampak transformasi ekonomi terhadap model bisnis masyarakat, dan peningkatan ekonomi keseluruhan. Untuk melanjutkannya infrastruktur TIK yang andal dari segi kecepatan dan perangkat teknologi sangat diperlukan," lanjut Wahyu. 
 
Asisten Deputi Telematika dan Utilitas Kemenko Perekonomian Eddy Satriya menambahkan arah kebijakan strategis yang disampaikan dalam buku putih tersebut menekankan pada pembangunan dan pemerataan infrastruktur digital. Hal tersebut perlu dilakukan guna memacu pertumbuhan inovasi pada industri vertikal kreatif serta pengembangan sumber daya di bidang TIK yang andal.
 
Kebutuhan konektivitas teknologi broadband terkini seperti 5G, layanan wireless broadband di rumah-rumah dan UMKM, serta penggelaran optik fiber teknologi yang kokoh menjadi fondasi paling esensial dalam merancang pembangunan infrastruktur digital.
 
“Ini juga akan menjadi motor penggerak utama terjadinya digitalisasi yang mendorong tumbuhnya inklusivitas dan memupus kesenjangan digital di Indonesia, efisiensi di segala sektor, serta inovasi-inovasi baru, sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk pembangunan berkelanjutan,” jelasnya. 
 
Buku putih diharapkan dapat berkontribusi dalam mempercepat tersusunnya kebijakan dan regulasi yang efektif dan efisien seperti dalam menyiapkan penggantian Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ketinggalan zaman.

Omnibus Law Perpajakan Atur Pemajakan Transaksi Digital

Dalam draf awal RUU tersebut pemerintah menyebut pengenaan pajak transaksi digital dikenakan atas transaksi barang atau jasa dari luar negeri kepada pembeli Indonesia yang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri secara langsung atau platform luar negeri.


Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah merancang Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan yang rencananya bakal segera diserahkan ke DPR.
Salah satu substansi pembahasan RUU ini mencakup perlakukan perpajakan terhadap transaksi digital.
Dalam draf awal RUU tersebut pemerintah menyebut pengenaan pajak transaksi digital dikenakan atas transaksi barang atau jasa dari luar negeri kepada pembeli Indonesia yang dilakukan oleh subjek pajak luar negeri secara langsung atau platform luar negeri.
Rancangan beleid yang diterima Bisnis.com ini juga mengungkapkan bahwa mekanisme pentarifan atas transaksi luar negeri itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat dikonfirmasi Bisnis.com belum lama ini tak menampik substansi soal pemajakan atas transaksi digital. Hanya saja, kemungkinan perubahan masih ada apalagi waktu itu pembahasan RUU terus dimatangkan.
"Ya enggak tahu itu tergantung nanti," kata Suryo singkat.
Suryo mengungkapkan dalam pemajakan pajak penghasilan, pemerintah dalam posisi menunggu solusi jangka panjang dari OECD yang kalau sesuai dengan rencana akan ditetapkan pada 2020.
"Ya nanti kita lihat seperti apa, katanya sih kalau menunggu long term solution pada 2020," imbuhnya.
Suryo mengatakan sebagai kompensasi dari langkah tersebut, pemerintah saat ini tengah menyiapkan omnibus law perpajakan.
Omnibus perpajakan meski belum menjangkau ketentuan penghasilan (PPh) bagi perusahaan digital, tetapi dengan substansi yang ada saat ini akan mampu mengoptimalkan penerimaan dari aspek PPN-nya.
"Jadi untuk PPh belum bisa dipastikan. Yang jelas kami bagian yang menunggu long term solution itu," tegasnya.

Sementara itu, Partner DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji mencatat setidaknya ada tiga catatan untuk omnibus terkait PPh digital. Pertama, walau proposal OECD terkait 2 pilar akan menguntungkan Indonesia namun perlu diwaspadai konsensus tidak akan tercapai.
Kedua, dalam konteks aksi unilateral di mana sistem pajak internasional masih merujuk pada status BUT yang berbasis kehadiran fisik, perluasan definisi BUT dalam omnibus law pada dasarnya juga menjadi salah satu cara untuk menghindari adanya benturan dengan P3B.
"Karena pada umumnya scope P3B hanya terkait terkait UU PPh. Artinya pengaturan melalui PPh rentan untuk 'dibatalkan' oleh P3B," ungkapnya.
Ketiga, pengaturan PPh atas digital dalam omnibus law seharusnya tidak hanya memperluas status BUT tetapi juga bagaimana menjamin tax base yang merefleksikan alokasi laba yang lebih adil.
Seperti diketahui, di tengah waktu yang makin mepet, sejumlah pihak mengaku pesimis jika konsesus terkait pemajakan ekonomi digital bisa dihasilkan tahun depan.
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) akhir Juni 2020 bisa memberikan solusi terkait masa depan pemajakan ekonomi digital.
Organisasi tersebut telah berkirim surat ke Menkeu Amerika Serikat untuk mengagendakan pertemuan guna membahas ekonomi digital. Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria berharap dengan adanya pertemuan tersebut, kedua negara bisa mencari solusi di tengah pesimisme dan aksi unilateralisme yang marak terjadi.
Di satu Wakil Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Grace Perez Navaro mengakui upaya menciptakan konsesus global terkait pemajakan digital memang bukan perkara yang mudah. Apalagi, dengan komposisi negara yang memiliki posisi yang berbeda-beda.
Namun demikian, dia menyadari tanpa adanya konsesus ada beberapa risiko yang bakal dihadapi. Oleh karena itu, untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan, OECD melalui Task Force on Digital Economy (TFDE) bakal segera membuat solusi paling tidak sampai dengan akhir Juni 2020.
"Jika sampai kita tidak mencapai konsensus, ruang tindakan sepihak ini terus menyebar. Dan itulah mengapa kami bekerja sekeras mungkin supaya bisa memberikan solusi secepat mungkin,” kata Grace.

Pada 2030 Indonesia Diperkirakan Kekurangan 1,2 Juta Tenaga Ahli TMT

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonomi digital diperkirakan bakal menjadi masa depan Indonesia sehingga menciptakan generasi tenaga kerja yang memiliki keterampilan teknologi berkualitas tinggi merupakan prioritas yang harus diutamakan.
Pasalnya, saat ini saja Indonesia masih kekurangan tenaga ahli teknologi yang berpotensi membatasi pertumbuhan industri teknologi yang memiliki dampak ekonomi diperkirakan sebesar $21,8 milliar dari hasil yang belum terealisasi.
Selain itu, berdasarkan data dari Mastercard, pada 2030 Indonesia akan kekurangan tenaga ahli teknologi, media, dan telekomunikasi (TMT) sekitar 600.000 hingga 1.200.000 pekerja. Untuk itu, sangat penting membekali masyarakat dengan keterampilan yang tepat agar dapat menjadi pemain dan pendorong ekonomi digital masa depan.
Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar, akan tetapi tidak dapat terwujud tanpa adanya ketersediaan sumber daya manusia yang terampil dan berpengetahuan luas.
“Menyadari kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki keterampilan digital sangat besar, Kominfo telah menunjukkan perhatiannya terhadap masalah ini sejak awal dan telah berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam program Digital Talent, Siber Creation, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy,” tuturnya, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (11/12/2019).
Johnny juga sangat mengapresiasi kontribusi semua pihak melalui berbagai program yang dijalankan.
Mastercard merupakan salah satu perusahaan yang ikut memberi perhatian khusus pada fenomena tersebut dengan meluncurkan Mastercard Academy 2.0, sebuah flagship program yang dirancang untuk memberikan pengetahuan serta keterampilan digital yang penting kepada berbagai segmen masyarakat Indonesia.
Mastercard Academy 2.0 menghadirkan empat program sekaligus, yang menargetkan berbagai segmen populasi Indonesia, sehingga memungkinkan mereka untuk mendapatkan keterampilan dan pengetahuan untuk berhasil dalam dunia digital yang semakin berkembang.
Mike Froman, Vice Chairman and President Strategic Growth, Mastercard mengatakan program ini diharapkan dapat membekali 100.000 masyarakat dengan keterampilan digital yang mereka perlukan untuk berkembang dan secara aktif berpartisipasi dalam perjalanan transformasi digital Indonesia, hingga tahun 2022.
"Mastercard berkomitmen membantu para pemimpin perkotaan dengan teknologi kami, data dan kemitraan untuk mengembangkan berbagai solusi yang dapat memberdayakan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam ekonomi formal dan membantu para pekerja menavigasi perubahan cara kerja,” ujarnya.

Indonesia Belum Siap Manfaatkan Potensi Ekonomi Digital

Berdasarkan laporan tersebut, pemanfaatan ekonomi digital yang mumpuni akan menghasilkan nilai tambah yang signifikan. Laporan itu mencontohkan, pemanfaatan Industri 4.0 di seluruh value chain dapat meningkatkan efisiensi hulu-hilir serta berkontribusi terhadap nilai tambah industri pengolahan.
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan ekonomi digital pada masa depan. Meski demikian, pemerintah masih dihadapkan pada kendala ketidaksiapan dari berbagai sisi.
Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Senin (16/11/2019).
Berdasarkan laporan tersebut, pemanfaatan ekonomi digital yang mumpuni akan menghasilkan nilai tambah yang signifikan. Laporan itu mencontohkan, pemanfaatan Industri 4.0 di seluruh value chain dapat meningkatkan efisiensi hulu-hilir serta berkontribusi terhadap nilai tambah industri pengolahan.
Meski demikian, Indonesia dinilai belum siap memanfaatkan potensi tersebut secara maksimal. Pada Network Readiness Index, yang mengukur kesiapan dalam berinovasi menghadapi revolusi digital, Indonesia berada pada peringkat 73 dari 139 negara. Perolehan ini jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang bertengger di peringkat ke-31 ataupun Thailand di posisi ke-62.
"Indonesia memiliki keunggulan dalam harga, tetapi jauh tertinggal dalam infrastruktur dan pemanfaatan oleh masyarakat," tulis laporan tersebut.
Selain itu, kesiapan Indonesia dalam mengeksplorasi teknologi digital juga masih kurang baik. Hal ini ditunjukkan oleh data World Digital Competitiveness Ranking tahun 2019. Indonesia menempati peringkat ke 56 dari 63 negara.
Laporan itu menyebutkan, cara beradaptasi, pendidikan dan pelatihan, ekosistem teknologi serta integrasi informasi teknologi menjadi isu yang perlu diperbaiki agar Indonesia dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.
Kendala lain yang dihadapi terkait dengan pengembangan SDM dan persaingan usaha. Era digitalisasi membawa dampak pada perubahan pola bekerja dan berpotensi menghilangkan pekerjaan yang bersifat sederhana dan repetitif.
Di sisi lain, pola perdagangan dan penyediaan layanan berbasis daring serta penggunaan pembayaran nontunai menjadikan banyak model usaha konvensional tidak lagi relevan. Kondisi ini mengharuskan adanya kebijakan dan pola adaptasi yang menyeluruh dalam pemanfaataan transformasi digital bagi keberlanjutan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan kualitas kehidupan sosial dan lingkungan.

Pangsa Ekonomi Digital di Indonesia Capai US$240 Miliar

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan Indonesia berada pada posisi utama tren perkembangan ekonomi digital di Asia Tenggara yang pertumbuhannya terus meningkat setiap tahun.

Pangsa Ekonomi Digital di Indonesia Capai US$240 Miliar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional - Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Bisnis.com, JAKARTA – Pada 2025, pangsa ekonomi digital di Indonesia mencapai US$240 miliar atau tumbuh empat kali lipat.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan Indonesia berada pada posisi utama tren perkembangan ekonomi digital di Asia Tenggara yang pertumbuhannya terus meningkat setiap tahun.
Dengan perkiraan, pada 2025 ekonomi digital Indonesia tumbuh empat kali lipat dengan nilai mencapai US$240 miliar maka akan menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara. Dia menambahkan, posisi Indonesia akan diikuti Vietnam yang juga tumbuh hampir empat kali lipat sampai 2025.
“Ekonomi digital menyediakan potensi besar dalam penciptaan kehidupan masyarakat Indonesia. Sekitar 30 juta orang Indonesia bekerja terkait dengan sektor e-commerce dan memberdayakan potensi perempuan Indonesia,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Kamis (26/12/2019).
Dia menambahkan, potensi lain perubahan teknologi yang membawa manfaat sangat besar datang dari sejumlah perusahaan berbasis aplikasi, seperti kontribusi perusahaan Tokopedia dan Gojek terhadap perekonomian nasional. Dia menyatakan kontribusi Tokopedia terhadap perekonomian Indonesia meningkat dari Rp58 triliun pada 2018, menjadi Rp170 triliun pada 2019.
“Hal itu beberapa contoh potensi ekonomi digital yang dimanfaatkan saat ini. Kemudian kontribusi mitra Gojek dari empat layanan seperti Go-Ride, Go-Car, Go-Food, Go-Life, kepada perekonomian Indonesia mencapai Rp44,2 triliun," ungkapnya.
Untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi digital, Suharso juga menambahkan mulai 2020, Bappenas akan meningkatkan jam kerja dengan mengandalkan konsep kerja flexible working time sehingga pelayanan dan kinerja Bappenas tidak hanya terbatas 16 jam, tetapi juga mencaqpai 24 jam.
Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Kennedy Simanjuntak menambahkan selama ini Bappenas memfokuskan perencanaan untuk pengembangan ekosistem digital di Indonesia. Dia berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton terhadap perkembangan teknologi yang terjadi.
Kennedy memerinci, masalah yang masih menjerat pengembangan ekonomi digital di Indonesia saat ini soal kemampuan SDM. Dia pun menjamin, per 2020, pemerintah semakin fokus pengembangan SDM agar memanfaatkan sejumlah sistem kerja digital yang sudah dibuat dan diterapkan. Salah satu langkah adalah menerapkan vocational training untuk manfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun.
“Kami akan membuka kurikulumnya dengan kerja sama swasta. Ada jutaan SDM yang harus kita latih, makanya butuh sistem," pungkasnya.