Jakarta (ANTARA News) - Walikota Bandung Ridwan Kamil telah menghapus perizinan usaha dengan modal di bawah 500 juta, dampaknya, 30 ribu bisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) menyerbu kota kembang tersebut.
"Dalam lima bulan, 30 ribu UKM tumbuh di Bandung setelah perizinan di RT/RW dihapus," kata Ridwan Kamil saat menjadi pembicara Ideafest 2016 di Jakarta Convention Center, Sabtu.
Walikota yang akrab disapa Emil tersebut mengungkapkan, penghapusan izin usaha dinilai tidak mudah dilakukan, namun demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, ia bersikeras mewujudkannya.
Emil menyampaikan, Kota Bandung yang tidak memiliki sumber daya alam yang bisa didongkrak, harus lebih mendorong potensi sumber daya manusianya.
Emil, yang memimpin 2,4 juta masyarakat Bandung dengan 60 persen generasi muda, berusaha memfasilitasi pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di kota itu.
Selain menghapus izin usaha, Emil juga membantu UKM untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pemasaran berbagai produknya.
"Bandung menjadi kota pertama yang 'going digital economy' dan memiliki kanal sendiri di Tokopedia," pungkasnya.
Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini tidak boleh ketinggalan dengan akses informasi yang kian luas, sehingga mampu memanfaatkan keuntungan dari teknologi itu sendiri.
"Dimensi kreativitas itu luas. Jadi, bagaimana kita bisa mengikuti dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
http://m.antaranews.com/berita/586320/hapus-perizinan-bandung-kedatangan-30-ribu-ukm
Fanky Christian
fankychristian.blogspot.com