Translate

Wednesday, April 09, 2025

PROFESI PERTAMA YANG TERGESER AI


"Pasien menggunakan DeepSeek sebelum menemui dokter akan menjadi tren baru."

Kejadian di sebuah rumah sakit di Hangzhou, China baru-baru ini telah menghebohkan dunia medis.

Seorang programmer berusia 38 tahun, Lao Zhang, membawa laporan diagnosis dari DeepSeek dan memaksa dokter kepala departemen paru-paru yang telah berkarier selama 20 tahun, untuk membuka "Manual Diagnosis dan Pengobatan Penyakit Paru-paru" milik rumah sakit itu.

Lao Zhang telah mengalami batuk selama tiga bulan tanpa perbaikan. Dia sudah pergi dari klinik desa ke klinik spesialis, menghabiskan lebih dari selusin botol obat batuk, menjalani tiga kali CT scan, bahkan sampai dua kali dilakukan "bronkoskopi".

Dokter kepala menganalisa hasil pemeriksaan di depan lampu pemindai dan berkata:
"Ini adalah 'hiperresponsivitas' saluran napas, jadi sudah benar jika diterapi sebagai asma varian batuk."

Tapi Lao Zhang kurang percaya. Sebagai seorang programmer, dia langsung mengeluarkan ponselnya dan membuka aplikasi "DeepSeek Medical".

Hasil diagnosis AI dengan jelas menyebutkan "Batuk akibat asam lambung atau refluks gastroesofagus".

Saat itu, wajah sang direktur langsung berubah tegang. Dia sering menghadapi pasien yang suka membantah, tapi belum pernah ada pasien pakai AI untuk mendebat dokter.

Lalu Lao Zhang menunjukkan tujuh dasar diagnosis diferensial yang diberikan oleh AI; seperti batuk yang memburuk saat berbaring di malam hari, tidak memiliki pola musiman, akan merespons baik terhadap pengobatan dengan antasida.

Lao Zhang benar-benar mengikuti saran AI. Dia membeli "Omeprazole" (penurun asam lambung) dengan uang sendiri, dan setelah tiga hari, batuk serta gejalanya benar-benar hilang.

Berita ini dengan cepat menyebar ke komunitas dokter di seluruh China.

Beberapa dokter mencaci maki Lao Zhang sebagai pasien yang suka menyulitkan dokter, tapi lebih banyak dokter muda yang justru diam-diam mengunduh aplikasi AI.

Setelah penyelidikan lebih dalam, ditemukan bahwa sistem AI DeepSeek telah dilatih menggunakan data dari hampir lima tahun jurnal medis inti global, bahkan termasuk suplemen dari New England Journal of Medicine.

Seorang dokter lalu melakukan blind test:

"Hasilnya, AI benar dalam 17 dari 20 kasus sulit, sementara kelompok dokter ahli hanya benar dalam 12 kasus umum."

Kini, banyak dokter muda yang mulai membawa tablet saat melakukan kunjungan pasien. Mereka menyebutnya sebagai "konsultasi berjalan".

Batuk Lao Zhang memang sudah sembuh, tapi guncangan di dunia medis baru saja dimulai.

"Ini sungguh di luar dugaan! Tidak ada yang menyangka bahwa profesi pertama yang tergeser oleh AI ternyata adalah dokter."

INSPIRASI

"Lain kali saat kita sedang sakit, apakah sebaiknya kita bertanya ke AI dulu sebelum datang ke dokter spesialis?"

Menurut saya, di era sekarang ini kita harus menguasai dua jenis pengobatan:

"Ilmu kedokteran di tangan kiri, dan DeepSeek di tangan kanan."

Semoga bermanfaat. #JanganLupaBahagia #deepseek #AI

Monday, April 07, 2025

Komparasi Hukum PDP: Kewajiban Organisasi terkait PDP di beberapa negara Asia

 Komparasi Hukum PDP: Kewajiban Organisasi terkait PDP di beberapa negara Asia


Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H, Mohon maaf lahir batin 🙏

Meneruskan postingan terkait:
- komparasi prinsip umum PDP di https://lnkd.in/gwnTs47z
,
- implementasi prinsip PDP di regulasi negara Asia https://lnkd.in/gW9U_Tbb
,
- perbedaan terminologi dalam hukum PDP di https://lnkd.in/ghtk8a4g
, serta
- komparasi hak-hak Subjek Data Pribadi antara UU PDP, GDPR, dan aturan PDP di beberapa negara Asia https://lnkd.in/gQGNhsSJ
,

berikut komparasi kewajiban Organisasi terkait PDP di negara tersebut.

Komparasi ini mengikuti skema IAPP Global Comprehensive Privacy Law Mapping di https://lnkd.in/g38jScS5
(dengan bbrp update), sementara kewajiban Pengendali Prosesor yang diamanatkan oleh UU PDP bisa lebih lengkap dibaca di link https://lnkd.in/g_aTF8Cj


Poin-poin yang bisa kita baca dari tabel di bawah antara lain:
✔️ perbedaan UU PDP dengan GDPR hanya pada ketentuan Privacy by Design yang ditekankan di GDPR lewat Article 25, negara Asia lain juga tidak mengatur secara khusus namun dalam guideline
✔️kewajiban yang secara umum ditemui antara lain: transparansi dan pemberitahuan, pembatasan tujuan pemrosesan, minimalisasi data, keamanan data, pemberitahuan kegagalan (DBN, data breach notification) https://lnkd.in/gaJVWpKJ
, serta aturan terkait transfer Data Pribadi ke luar negeri
✔️kewajiban memiliki dasar pemrosesan https://lnkd.in/giH8nnS9
tergantung model hukumnya, ada yang spesifik mengatur berbagai macam dasar pemrosesan, ada yang berbasis consent dan pengecualiannya
✔️kewajiban RoPA https://lnkd.in/gBTf9yK9
yang spesifik seperti model GDPR ternyata tidak banyak dikenal di negara lain namun dijelaskan secara umum atau spesifik rekaman data breach di Malaysia
✔️kewajiban penilaian dampak https://lnkd.in/g46WuhRv
juga secara umum terkait risiko terutama ketika melakukan pemrosesan Data Pribadi sensitif (umumnya data kesehatan dan biometrik)
✔️kewajiban petugas khusus PDP https://lnkd.in/gPBTHk5e
mulai mengemuka seperti amandemen PDPA Malaysia yang mewajibkannya dalam situasi khusus, ada negara yang mewajibkan registrasi ada pula yang tidak
✔️semua negara tidak mengatur secara ketat terkait sertifikasi petugas PDP, namun secara umum mengakui atau bahkan merekomendasi sertifikasi IAPP CIPP/E, CIPP/A, CIPM terutama untuk organisasi yang melakukan cross border data transfer
✔️desain sertifikasi dari Komdigi menggunakan SKKNI dan BNSP https://lnkd.in/g9iGs-69


Hal yang penting bagi PPDP Indonesia yang organisasinya melakukan transfer Data Pribadi ke negara Asia adalah ketentuan terkait Prosesor Data Pribadi. Harus dicek apakah kewajiban Prosesor di negara tersebut sudah memenuhi aturan pasal 51 dan 52 UU PDP. Jika ada yang belum maka penting sekali untuk ditambahkan di kontrak. Model kontrak tersebut bisa dilihat di https://lnkd.in/gjeM7kxQ
.

hashtagkomparasi hashtagkewajiban hashtagPDP


Satriyo Wibowo
Fellow of Information Privacy, CIPP/A/C/E/US, CIPM, CIPT
IAPP Asia Advisory Board member