Jumat, 11 April 08
Dengan melonjaknya harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas
US$ 100 per barrel, DPR dan Pemerintah menyepakati mengubah pos
subsidi BBM dengan jumlah Rp. 153 trilyun. Artinya Pemerintah sudah
mendapat persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 153
trilyun tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian Pertamina
qq. Pemerintah. Jadi akan ada uang yang dikeluarkan?
Saya sudah sangat bosan mengemukakan pendapat saya bahwa kata "subsidi
BBM" itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Maka
kalau DPR memperbolehkan Pemerintah mengeluarkan uang sampai jumlah
yang begitu besarnya, uangnya dilarikan ke mana?
Dengan asumsi-asumsi untuk mendapat pengertian yang jelas, atas dasar
asumsi-asumsi, pengertian subsidi adalah sebagai berikut.
Harga minyak mentah US$ 100 per barrel.
Karena 1 barrel = 159 liter, maka harga minyak mentah per liter US$
100 : 159 = US$ 0,63. Kalau kita ambil US$ 1 = Rp. 10.000, harga
minyak mentah menjadi Rp. 6.300 per liter.
Untuk memproses minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita
anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel atau Rp. 630 per
liter. Kalau ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya
sama dengan Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga
Rp. 4.500. Maka rugi Rp. 2.430 per liternya. Jadi perlu subsidi.
Alur pikir ini benar. Yang tidak benar ialah bahwa minyak mentah yang
ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia
dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia yang US$ 100 per
barrel. Padahal tidak. Buat minyak mentah yang ada di dalam perut bumi
Indonesia, Pemerintah dan Pertamina kan tidak perlu membelinya? Memang
ada yang menjadi milik perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak
bagi hasil. Tetapi buat yang menjadi hak bangsa Indonesia, minyak
mentah itu tidak perlu dibayar. Tidak perlu ada uang tunai yang harus
dikeluarkan. Sebaliknya, Pemerintah kelebihan uang tunai.
Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga kekurangannya harus
diimpor dengan harga di pasar internasional yang mahal, yang dalam
tulisan ini dianggap saja US$ 100 per barrel.
Data yang selengkapnya dan sebenarnya sangat sulit atau bahkan tidak
mungkin diperoleh. Maka sekedar untuk mempertanyakan apakah memang ada
uang yang harus dikeluarkan untuk subsidi atau tidak, saya membuat
perhitungan seperti Tabel terlampir.
Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35 trilyun
ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang
dinamakan subsidi sebesar Rp. 153 trilyun itu?
Seperti terlihat dalam Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak
ada. Sebaliknya, yang ada kelebihan uang sebesar Rp. 35,31 trilyun.
PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG TUNAI
TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS)
DATA DAN ASUMSI
Produksi : 1 juta barrel per hari
70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
1 US $ = Rp. 10.000
Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel
1 barrel = 159 liter
Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter
PERHITUNGAN
Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 =
40,624,500,000
Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini
(19,375,500,000 : 159) x 100 x 10.000 = 121,900,000,000,000
Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri
40,624,500,000 x Rp. 3.870 = 157,216,815,000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel
Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar = 35,316,815,000,000
Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap
liter bensin premium yang dijual,
Harga Bensin Premium per liter (dalam rupiah) 4,500
Biaya lifting, pengilangan dan transportasi
US $ 10 per barrel atau per liter :
(10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan) 630
Kelebihan uang per liter 3,870
Oleh Kwik Kian Gie