Translate

Monday, April 07, 2025

Menilik Kendala TKDN Produk USA di Indonesia

 Kendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Amerika Serikat (USA) di bidang Teknologi Informasi (IT) di Indonesia cukup kompleks, terutama karena kebijakan TKDN dirancang untuk mendorong penggunaan komponen lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Berikut adalah beberapa kendala utama yang dihadapi produk IT dari AS dalam memenuhi persyaratan TKDN:

1. Keterbatasan Komponen Lokal di Indonesia
  • Masalah: Produk IT dari AS, seperti perangkat keras (hardware) dari Apple, Dell, atau Cisco, sering kali mengandalkan rantai pasok global yang sangat terintegrasi, dengan komponen utama diproduksi di negara-negara seperti China, Taiwan, atau Korea Selatan. Indonesia belum memiliki industri komponen IT yang cukup maju untuk memenuhi spesifikasi teknis tinggi yang dibutuhkan oleh produk-produk ini.
  • Dampak: Sulit mencapai persentase TKDN minimum (misalnya 35% untuk smartphone atau perangkat telekomunikasi) karena bahan baku dan komponen canggih tidak diproduksi secara lokal.
2. Biaya Produksi dan Investasi Tinggi
  • Masalah: Untuk memenuhi TKDN, perusahaan AS harus mendirikan fasilitas produksi atau bermitra dengan manufaktur lokal di Indonesia. Ini memerlukan investasi besar dalam bentuk pabrik, pelatihan tenaga kerja, dan pengembangan ekosistem pemasok lokal, yang sering kali tidak sebanding dengan skala pasar Indonesia dibandingkan pasar global lainnya.
  • Dampak: Banyak perusahaan AS, seperti Apple, awalnya menghadapi kendala menjual produk di Indonesia karena enggan berinvestasi besar hanya untuk memenuhi TKDN, meskipun akhirnya mereka memilih skema investasi inovasi (misalnya, R&D) sebagai alternatif.
3. Kebijakan TKDN yang Dinamis dan Ketat
  • Masalah: Aturan TKDN di Indonesia, yang diatur oleh Kementerian Perindustrian (misalnya, Peraturan Menteri Perindustrian No. 16/2011), sering diperbarui dan memiliki ambang batas tertentu (contoh: 40% untuk beberapa produk IT). Perusahaan AS harus terus menyesuaikan strategi mereka, yang kadang-kadang dianggap sebagai hambatan perdagangan oleh pemerintah AS.
  • Dampak: Ketidakpastian regulasi ini dapat menyulitkan perencanaan jangka panjang, dan ada tekanan diplomatik dari AS yang memprotes TKDN sebagai bentuk proteksionisme (seperti terlihat pada sentimen di postingan X pada April 2025).
4. Rantai Pasok Global vs. Lokal
  • Masalah: Perusahaan IT AS biasanya mengoptimalkan rantai pasok global untuk efisiensi dan biaya rendah. Mengalihkan produksi atau sumber komponen ke Indonesia bisa mengganggu model bisnis mereka yang sudah mapan.
  • Dampak: Produk jadi dari AS sering kali memiliki kandungan impor yang tinggi, sehingga sulit memenuhi TKDN tanpa perubahan besar dalam proses produksi.
5. Kualitas dan Kapasitas Tenaga Kerja Lokal
  • Masalah: Meskipun Indonesia memiliki tenaga kerja yang besar, keahlian di bidang manufaktur IT kelas atas (seperti pembuatan chip atau perangkat lunak kompleks) masih terbatas dibandingkan dengan standar yang dibutuhkan perusahaan AS.
  • Dampak: Perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pelatihan atau mengimpor tenaga ahli, yang justru menurunkan nilai TKDN karena tenaga kerja asing tidak dihitung sebagai komponen lokal.
6. Skema Alternatif TKDN yang Rumit
  • Masalah: Pemerintah Indonesia menawarkan skema alternatif untuk memenuhi TKDN, seperti investasi di bidang penelitian dan pengembangan (R&D) atau pendidikan teknologi (contoh: Apple membangun fasilitas R&D di Indonesia). Namun, proses ini sering kali rumit, memakan waktu, dan memerlukan negosiasi intensif dengan pemerintah.
  • Dampak: Perusahaan AS mungkin merasa ini tidak praktis dibandingkan langsung mengekspor produk jadi tanpa hambatan TKDN.
Contoh Kasus Nyata
  • Apple: Pada 2025, Apple berhasil mendapatkan sertifikat TKDN untuk 20 produk, termasuk iPhone 16, dengan memilih skema investasi inovasi senilai USD 150 juta (termasuk membawa ICT Luxshare ke Batam untuk memproduksi aksesori AirTag). Namun, proses ini memakan waktu bertahun-tahun dan sempat menghambat penjualan produk mereka di Indonesia sebelumnya.
  • Protes AS: Pengusaha elektronik di Indonesia melaporkan adanya tekanan dari AS agar kebijakan TKDN dilonggarkan, menunjukkan bahwa TKDN dianggap sebagai kendala perdagangan bilateral.
Kesimpulan
Kendala TKDN untuk produk IT AS di Indonesia terutama berkisar pada keterbatasan infrastruktur lokal, biaya investasi tinggi, ketidaksesuaian dengan rantai pasok global, dan regulasi yang ketat. Untuk mengatasinya, perusahaan AS sering kali harus memilih antara mendirikan fasilitas produksi lokal (dengan risiko biaya tinggi) atau memanfaatkan skema alternatif seperti investasi R&D, yang tetap menuntut komitmen besar. Hal ini mencerminkan dilema antara kepentingan proteksionisme Indonesia dan kebutuhan efisiensi global perusahaan AS.

Sunday, April 06, 2025

Koperasi Itu Soal Masa Depan, Bukan Masa Lalu

Koperasi Itu Soal Masa Depan, Bukan Masa Lalu

• JUMAT, 04 APRIL 2025 20:41 WIB
 


Turino Yulianto, Mantan Ketua Umum Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa (Kokesma) ITB

DUNIA sedang tidak baik-baik saja. Perang Rusia versus Ukraina yang membuat suram ekonomi Eropa sudah berjalan 3 tahun belum jelas akhirnya. Israel versus Palestina terus membara di seputar jalur Gaza. Presiden Amerika yang baru terpilih, Donal Trump, mengambil langkah-langkah kontroversial seperti keluar dari WHO, menghentikan bantuan USAID, mau mencaplok Greenland dan yang terakhir baru saja ditandatangani adalah pemberlakuan tarif timbal balik ke sejumlah negara, termasuk Indonesia yang kena tarif 32%.
Dampak negatif tarif timbal balik Amerika ini terhadap perekonomian Indonesia bisa sangat signifikan. Jika tidak direspon secara cepat dan tepat bisa berbahaya. Kurs rupiah yang terus melemah terhadap USD berpotensi terus melemah. Sektor sawit, karet, tekstil dan alas kaki bakal terpukul. Akibatnya tekanan terhadap IHSG semakin kuat dan bisa berdampak ke sektor riil sehingga  menambah jumlah penutupan pabrik dan terjadi PHK massal.
Tentu ini bukan soal perasaan pesimis, tetapi soal kondisi yang realistis. Namun kata enterpreneur sejati, selalu ada peluang di setiap gelombang perubahan. Akan selalu muncul pelangi sesudah hujan badai besar menepi. Akankah masa depan ekonomi kita sesuram perkiraan kebanyakan pakar ekonomi?
Kalau kita jeli, sesungguhnya ada tampak cahaya di ujung lorong gelap. Cahaya yang dinyalakan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan kebijakan pembelaan (affirmative policy) untuk mengembangkan ekonomi rakyat kecil di pedesaan melalui koperasi. Apa iya? Kita lihat mimpi Prabowo soal koperasi dan langkah kebijakan yang diambil selama ini.
Dalam sebuah acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) di Jakarta pada bulan Nopember 2023 yang lalu, Prabowo Subianto yang saat itu masih menjadi kandidat Presiden, dengan tegas ingin membesarkan koperasi karena ayah dan kakeknya adalah juga pejuang koperasi. Oleh karena itu dia sebagai Ketua Dewan Pembina INKUD bermimpi dan bercita-cita suatu saat nanti koperasi turut memiliki pabrik, smelter, kapal ikan dan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.
Ketika Prabowo akhirnya resmi terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, tampaknya janji manis kampanye tersebut mulai direalisasikan. Berawal dari pemisahaan Kementerian Koperasi dari UMKM sehingga tampak visi Prabowo tentang koperasi bahwa sebagai badan usaha, koperasi tidak selalu berskala UMKM tetapi juga bisa berkembang besar. Bahkan bisa menjadi konglomerat nantinya. Ketika kementerian lain terkena efisiensi anggaran, Kementerian Koperasi justru diberi alokasi tambahan kredit untuk Koperasi sebesar Rp 10 trilyun melalui LPDB (Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir) Kemenkop RI.
Kemudian Prabowo juga menghapus hutang masa lalu UMKM dan Koperasi yang sudah macet dan tidak tertagih bertahun-tahun. Jumlah totalnya tidak sampai Rp. 10 trilyun, dengan jumlah nasabah sebanyak 67.000 orang atau ribuan lembaga. Kebijakan ini mengagetkan banyak orang. Tapi Prabowo tetap melangkah. Toh, angka itu jauh lebih kecil dari penghapusan hutang BLBI yang mencapai ratusan trilyun akan tetapi hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat saja. Yang penting Koperasi dan UMKM bisa lepas dari jerat masa lalu dan siap berkembang ke depannya.  
Prabowo juga tidak mau menunda realisasi program unggulannya yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus berjalan di awal tahun 2025. Dalam program ini, Prabowo memerintahkan agar suplai bahan baku baik dari pertanian, perikanan maupun peternakan sebisa mungkin tidak impor tetapi berasal dari lingkungan lokal yang dikelola oleh jaringan koperasi.
Seperti langkah bidak kuda dalam catur, kebijakan yang tidak terduga berikutnya adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa se-Indonesia. Langkah yang mengagetkan banyak pengamat ekonomi yang memang selama ini asing dengan istilah koperasi. Tidak ada nomenklatur koperasi di dalam textbook yang mereka baca.
Salah satu alasan menolak koperasi ini adalah sudah adanya BUMDes. Padahal koperasi berbeda dengan BUMDes. Koperasi adalah badan hukum usaha resmi yang bisa bekerjasama dengan badan hukum usaha lainnya serta dapat beroperasi di seluruh dunia. Membentuk Koperasi Desa Merah Putih adalah visi besar membawa desa-desa di Indonesia maju dan berkembang ke tingkat global. Koperasi Desa Peternak Sapi di Boyolali misalnya, bisa saja memiliki saham di industri susu global seperti Nestle, Greenfiled dan Ultrajaya. Atau KUD bisa kerjasama dengan koperasi beras di Jepang untuk ketahanan pangan.
Visi besar pengembangan ekonomi rakyat ini juga tampak ketika Danantara terbentuk dan pasar merespon negatif ditandai anjloknya iHSG, Prabowo seolah tidak peduli. Menurutnya, biarkan harga saham naik turun, kalau harga pangan di masyarakat aman maka negara aman. Terbukti, dalam beberapa hari saja nilai IHSG kembali naik. Bahkan begitu Danantara selesai diresmikan di pagi hari, sore harinya Prabowo langsung memanggil manajemen Danantara dan Kementerian terkait ke istana dan memberikan arahan bahwa salah satu program yang akan didukung Danantara adalah pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
Prabowo nampaknya yakin benar bahwa melalui koperasi, kesejahteraan rakyat di pedesaan akan meningkat sehingga dinamika ekonomi luar negeri tidak akan banyak berpengaruh. Prabowo seolah meresapi pemahaman Sukarno soal koperasi. Bagi Sukarno, koperasi harus difungsikan sebagai medium peningkatan pendapatan petani, buruh, dan rakyat miskin, sekaligus juga menjamin ketersediaan barang-barang bagi mereka. Sebab, ketiga golongan itu adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jika mereka produktif maka ekonomi Indonesia dapat bangkit.
Ini Bukan Soal Masa Lalu, Tapi Masa Depan Ekonomi Indonesia
Langkah Prabowo yang ingin membesarkan ekonomi nasional berbasis pedesaan melalui koperasi masih juga belum dipahami banyak pihak. Mereka cenderung sinis dan selalu beralasan soal masa lalu koperasi yang berperilaku korup dan penuh penyelewengan. Pandangan ini bisa jadi ada benarnya. Namun juga banyak kelirunya. Penyelewengan dan perilaku korup terjadi juga di model badan usaha kapitalis. Bahkan jauh lebih besar dan masif. Kasus Timah, Jiwasraya, Pertamina, Kominfo dan kredit ekspor yang besarnya ratusan trilyun tidak melibatkan koperasi sama sekali.
Mereka mungkin juga seperti katak dalam tempurung.  Tidak melihat bagaimana koperasi berkembang di negara-negara maju. Organisasi koperasi Dunia yaitu International Cooperative Alliance (ICA) baru mengumumkan pada tahun 2023 bahwa 300 koperasi teratas di seluruh dunia berhasil mencatatkan omset US$ 2 triliun (2,409 miliar USD) atau setara Rp. 30.000 triliun per tahun dengan acuan data keuangan tahun 2021. Meliputi usaha koperasi yang bergerak disektor Pertanian (105 perusahaan), Asuransi (96 perusahaan), Perdagangan Besar dan Eceran mewakili sektor ekonomi terbesar ketiga (57 perusahaan).
Dari segi omset terbesar, dua koperasi sektor keuangan menduduki posisi teratas, yaitu Groupe Crédit Agricole Perancis (omset 117,01 miliar USD pada tahun 2021) dan Grup REWE dari Jerman (omzet 82,03 Miliar USD pada tahun 2021). Menyusul di posisi ketiga koperasi ritel Groupe BPCE (omset 64,06 Miliar USD pada tahun 2021). Ada juga koperasi pertanian Jepang Zen Noh dengan omzet 55 milyar USD per tahun dan Koperasi industri pertanian Korsel Nonghyup yang beromzet 41 milyar USD per tahun. Kelasnya sudah seperti omzet konglomerat di Indonesia.
Sayang memang koperasi di Indonesia belum masuk dalam ranking 300 besar koperasi dunia tersebut. Namun seperti halnya timnas sepakbola Indonesia yang sedang berjuang masuk 100 besar dunia versi FIFA, gerakan koperasi di bawah pemerintahan Prabowo mulai disiapkan untuk besar dan masuk 300 besar dunia. Bayangkan jika 70 ribu koperasi desa itu terealisasi dan memiliki bisnis dengan putaran omzet Rp 1 milyar saja per tahun maka sudah ada putaran Rp 70 trilyun per tahun. Itu belum ditambah putaran omzet koperasi yang ada sekarang sekitar 150 trilyun per tahun.
Belum lagi efek penyerapan tenaga kerja jika koperasi desa ini berkembang. Rata-rata koperasi desa bisa menyerap 100-300 orang sebagai pekerja. Total bisa menyerap 10-20 juta pekerja.
Kepemilikan usahanya juga tersebar di banyak orang. Bukan hanya di segelintir pemilik modal. Ekonomi yang berbasis rakyat banyak ini tampaknya akan menjadi model ekonomi Indonesia ke depan.
Membangun Legacy Melalui Koperasi
Tokoh buruh nasional Jumhur Hidayat yang juga pejuang ekonomi kerakyatan, dalam sebuah diskusi menyampaikan bahwa hanya koperasi bentuk usaha paling cocok untuk membentengi rakyat dari keserakahan kaum kapitalis. Dan itu adalah amanah konstitusi.
Karena itu seyogyanya cabang-cabang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan sifatnya memanfaatkan kekayaan alam harus berbentuk badan hukum koperasi. Seperti halnya di sektor pertanian, peternakan, perikanan, hutan, tambang dan bahkan minyak bumi. Kalau tidak, maka sumber daya alam tersebut akan habis dihisap kaum kapitalis. Dengan adanya koperasi akan lebih menjamin masa depan kehidupan warga setempat. Mereka memiliki posisi yang setara dengan pelaku bisnis lain.
Bahkan, dalam bisnis modern seperti taksi online, sudah seharusnya para sopir ojol berhimpun dalam koperasi dan turut memiliki saham di perusahaan pemilik aplikasi sehingga relasi antara sopir dan pemilik aplikasi bukan hanya mitra tetapi juga sesama pemilik usaha. Seperti halnya koperasi peternak sapi perah di negara maju, yang memiliki saham di industri pengolahan susu. Ada kesetaraan antara rakyat dan pelaku bisnis. Koperasi sebagai fasilitas kelembagaannya.
Prabowo yang di dalam darahnya mengalir ideologi koperasi sebagaimana diwariskan oleh kakeknya Margono Djojohadikoesoemo dan ayahnya Profesor Soemitro Djojohadikoesoemo, tentu terpanggil untuk menghidupkan kembali gerakan koperasi di tanah air, terutama di pedesaan. Gerakan ini bertujuan untuk mengembalikan pilar ekonomi nasional dari sedikit oligarki ke tangan rakyat banyak. Tentu ini langkah yang tidak mudah dan bakal menghadapi banyak tantangan seperti mendaki gunung terjal.
Namun sesungguhnya semangat ini sama dengan semangat sejumlah masyarakat kota Rochdale, Inggris yang mendirikan koperasi pertama di dunia pada tahun 1844, sebelum akhirnya gerakan koperasi menyebar ke seluruh dunia. Mereka mendirikan koperasi sesungguhnya adalah respon atas kegagalan revolusi industri yang memperjuangkan konsep Liberte - Egalite - Fraternite (kebebasan – persamaan - kebersamaan).
Konsep tersebut dianggap gagal karena revolusi industri tidak membawa perubahan terhadap kondisi ekonomi rakyat. Liberte atau kebebasan hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki kapital sehingga dapat meraup untung sebanyak-banyaknya. Begitu juga dengan Egalite dan Fraternite atau persamaan dan kebersamaan, hanya menjadi milik pemilik-pemilik modal besar.
Hampir 200 tahun kemudian, dengan semangat yang sama, Prabowo ingin membangkitkan kembali gerakan koperasi di Indonesia. Langkah ini akan bertemu dengan semacam common sorrow, rasa senasib sepenanggungan di dalam hati masyarakat bawah yang selama ini terpinggirkan secara ekonomi. Cahaya di ujung lorong itu memang belum terlalu terang, tapi sepertinya akan terus membesar dan menerangi jalan. Semoga bisa menjadi legacy.  

Friday, April 04, 2025

KEPUTUSAN PRESIDEN TRUMP ADALAH OPENING STATEMENT, PINTU NEGOSIASI MASIH TERBUKA

Press Release
KEPUTUSAN PRESIDEN TRUMP ADALAH OPENING 
STATEMENT, PINTU NEGOSIASI MASIH TERBUKA



JAKARTA, 03 April 20205

Merespons kebijakan Presiden AS Donald Trump yang diumumkan 02 April 2025, juga pernyataan pers pemerintah, 03 April 2025, Kadin Indonesia menyampaikan sejumlah hal berikut.

1. AS adalah mitra bisnis strategis Indonesia. Hal itu tercermin dalam neraca perdagangan kedua negara dan investasi. Hubungan Indonesia dan AS adalah hubungan saling membutuhkan. Saya yakin, kita bisa melakukan negosiasi dengan AS, antara lain karena posisi geopolitik dan geokonomi Indonesia. Saya melihat pernyataan Presiden Trump merupakan opening statement. Artinya pintu negosiasi masih terbuka. Posisi Indonesia sangat strategis di Kawasan Pasifik. Selain bagian dari kekuatan ekonomi ASEAN, Indonesia adalah anggota APEC. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia juga tentu menjadi pertimbangan Trump. 
2. Kadin mendukung keputusan pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan berbagai langkah strategis menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Komunikasi yang intens dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS adalah langkah yang tepat. 
3. Kadin menilai penting kerjasama Indonesia dengan negara anggota ASEAN untuk memperjuangkan kepentingan yang sama. Kadin mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama. Sepuluh negara anggota ASEAN terdampak pengenaan tarif AS.
4. Untuk memperkuat komunikasi kedua negara, perlu ada figur yang bisa berperan sebagai duta besar Indonesia di AS mengingat proses pemilihan dubes Indonesia memakan waktu lama. 
5. Kadin Indonesia akan menggunakan jalur hubungan dengan Kamar Dagang Amerika Serikat (US Chamber of Commerce) yang sudah terjalin baik selama ini. Awal Mei, Kadin Indonesia akan ke AS. Pada 26 November 2024, Kadin berpartisipasi dalam 12th US-Indonesia Investment Summit yang diselenggarakan oleh American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) dan US Chamber of Commerce. Bertema "Golden Indonesia: Charting the Path to 2045", pertemuan yang diadakan di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta itu mendiskusikan strategi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada peningkatan daya saing global, kesejahteraan nasional, dan pertumbuhan berkelanjutan. Meskipun tidak ada informasi spesifik mengenai pertemuan bilateral langsung antara Kasdin Indonesia dan US Chamber of Commerce pada November 2024 dan partisipasi KADIN dalam US-Indonesia Investment Summit menunjukkan adanya kolaborasi dan komunikasi antara kedua organisasi untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi antara kedua negara.
6. Jika AS menindaklanjuti rencana tarif impor 32% untuk produk Indonesia dampak signifikan akan menimpa neraca pembayaran, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi. AS merupakan pemasok valuta asing terbesar, yang menyumbang surplus perdagangan sebesar US$ 16,8 miliar pada tahun 2024. Mitra dagang bilateral terbesar Indonesia pada tahun 2024 adalah AS yang memberikan surplus US$ 16,8 miliar kepada Indonesia. Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada tahun 2024. Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah. Selama ini, produk Indonesia dikenakan tarif impor sekitar 10% di AS. Namun, faktanya, beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk, karena Indonesia menikmati fasilitas preferensi sistem umum (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang.  
7. Untuk memperkuat neraca perdagangan pasca keputusan Trump, free trade agreement (FTA) dilakukan lebih selektif. Fokus saja pada satu jenis industri secara vertikal, hulu hingga hilir. Indonesia perlu membuka pasar baru, yakni pasar Asia Tengah, Turki, Afrika, dan Amerika Latin. Perdagangan intra-Asean juga masih perlu diperkuat.
8. Ada peluang Indonesia mempertahankan hubungan baik dengan AS sebagai mitra dagang. AS membutuhkan pasar bagi peralatan pertahanan, pesawat terbang, dan LNG. Kita bisa menegosiasikan hal ini dengan produk ekspor andalan Indonesia. AS memberlakukan Inflation Reduction Act (IRA) atau UU Penurunan Inflasi yang bertujuan menurunkan inflasi di AS, mendorong transisi energi bersih melalui insentif besar-besaran terhadap kendaraan listrik (EV), energi terbarukan (solar, angin), dan industri baterai dan semikonduktor. AS bisa memberikan subsidi terhadap impor produk olahan dari nikel dan mineral lainnya dari Indonesia sepanjang mineral itu diolah sesuai standar lingkungan dan ketenagakerjaan. Hal ini dimungkinkan oleh critical minerals agreements dengan AS.
9. Kebijakan Presiden Trump juga berdampak pada pergerakan dana investasi, baik investasi portofilio maupun foreign direct investment (FDI) atau investasi langsung. Karena itu, penting sekali upaya Indonesia menarik investasi, di antaranya lewat pembuatan special economic zone yang dikhususkan untuk AS dengan aliansinya. Kawasan ekonomi khusus (KEK) itu sangat penting untuk menarik relokasi industri dari China.
10. Dampak negatif kebijakan Presiden Trump perlu dihitung dengan cermat. Penurunan ekspor alas kaki, pakaian, dan produk elektronik Indonesia ke AS akan berdampak pada ketenagakerjaan. Kadin mengimbau agar pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama mencegah PHK.
11. Indonesia disebutkan Presiden Trump menerapkan tarif terhadap produk impor dari AS yang jika ditotal mencapai 64%. Dalam dokumen 2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers, Indonesia dipandang telah menaikkan tarif impor secara progresif selama 10 tahun terakhir. Peningkatan tarif terjadi pada berbagai komoditas impor, khususnya barang yang bersaing dengan produk buatan dalam negeri AS. Terhadap pernyataan ini, yang menjadi dasar pengenaan tarif hingga 32% perlu sebuah klarifikasi yang menyeluruh. Pemerintah Indonesia perlu memeriksa dengan seksama kebenaran tuduhan AS. Kadin menilai tepat langkah Pemerintah Indonesia dalam menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan NTE yang diterbitkan US Trade Representative. Kita dukung pembuatan tim untuk klarifikasi dan negosiasi.
12. Setidaknya, AS menyoroti lima kebijakan pemerintah Indonesia yang merugikan AS. Kelima kebijakan ini perlu diperiksa kembali untuk memastikan kebenarannya. Pertama, sejumlah perubahan tarif barang masuk yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, yang kemudian mengalami revisi beberapa kali sehingga menjadi PMK Nomor 96 Tahun 2023. Kedua, proses penilaian pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang memicu kekhawatiran. Kekhawatiran meliputi proses audit yang tidak transparan dan rumit, denda yang besar untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang panjang, dan kurangnya preseden hukum di pengadilan pajak. Ketiga, PMK Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22. Salah satu aturan yang disoroti mengenai penambahan jumlah barang impor yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 22. Para pengusaha AS khawatir proses klaim pengembalian lebih bayar PPh yang dibayar di muka dapat memakan waktu bertahun-tahun. Keempat, cukai minuman beralkohol impor yang lebih tinggi daripada domestik. Minuman beralkohol buatan luar negeri dengan kadar 5% dan 20% dikenai cukai 24% lebih tinggi daripada buatan lokal. Ini juga terjadi pada cukai minuman beralkohol impor dengan kadar 20% dan 55%, yang dikenakan cukai 52% lebih tinggi. Kelima, perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Menurut AS, perluasan lisensi impor untuk lima komoditas di antaranya gula, beras, daging, ikan, dan garam. Dalam perkembangannya, aturan ini memuat 19 produk lain yang memerlukan lisensi impor dengan asesmen pemerintah Indonesia. Pada awal 2025, kebijakan diperluas dan memasukkan bawang putih, dan pemerintah akan memasukkan apel, anggur, dan jeruk di daftar pada 2026.
13. Kebijakan Presiden Trump —yang disebutnya sebagai kebijakan balas dendam—. perlu dijadikan momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia. Jika Presiden Trump menyatakan hari pengumuman tarif sebagai Hari Pembebasan AS, Indonesia perlu menggulirkan sebuah paket kebijakan ekonomi menyeluruh untuk membebaskan para pelaku usaha dari kecemasan berinvestasi di Indonesia. Kadin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis dengan melakukan perbaikan struktural dan menggulirkan paket deregulasi, yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya regulasi terkait non-tariff barrier. Saat ini adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi, asing dan domestik. Momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga dengan terus memperbaiki iklim invetasi demi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
14. Palu godam Presiden Trump perlu dijadikan momentum bagi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku usaha Indonesia untuk lebih bekerjasama menjaga kepercayaan pasar, stabilitas rupiah, dan terus berusaha menurunkan ekonomi biaya tinggi seperti tercermin di ICOR yang masih di atas 6%, jauh dari batas normal 4%.


Jakarta, 03 April 2025
Ketua Umum Kadin Indonesia

Anindya Novyan Bakrie