Translate

Tuesday, December 31, 2019

Indonesia Belum Siap Manfaatkan Potensi Ekonomi Digital

Berdasarkan laporan tersebut, pemanfaatan ekonomi digital yang mumpuni akan menghasilkan nilai tambah yang signifikan. Laporan itu mencontohkan, pemanfaatan Industri 4.0 di seluruh value chain dapat meningkatkan efisiensi hulu-hilir serta berkontribusi terhadap nilai tambah industri pengolahan.
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan ekonomi digital pada masa depan. Meski demikian, pemerintah masih dihadapkan pada kendala ketidaksiapan dari berbagai sisi.
Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Senin (16/11/2019).
Berdasarkan laporan tersebut, pemanfaatan ekonomi digital yang mumpuni akan menghasilkan nilai tambah yang signifikan. Laporan itu mencontohkan, pemanfaatan Industri 4.0 di seluruh value chain dapat meningkatkan efisiensi hulu-hilir serta berkontribusi terhadap nilai tambah industri pengolahan.
Meski demikian, Indonesia dinilai belum siap memanfaatkan potensi tersebut secara maksimal. Pada Network Readiness Index, yang mengukur kesiapan dalam berinovasi menghadapi revolusi digital, Indonesia berada pada peringkat 73 dari 139 negara. Perolehan ini jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang bertengger di peringkat ke-31 ataupun Thailand di posisi ke-62.
"Indonesia memiliki keunggulan dalam harga, tetapi jauh tertinggal dalam infrastruktur dan pemanfaatan oleh masyarakat," tulis laporan tersebut.
Selain itu, kesiapan Indonesia dalam mengeksplorasi teknologi digital juga masih kurang baik. Hal ini ditunjukkan oleh data World Digital Competitiveness Ranking tahun 2019. Indonesia menempati peringkat ke 56 dari 63 negara.
Laporan itu menyebutkan, cara beradaptasi, pendidikan dan pelatihan, ekosistem teknologi serta integrasi informasi teknologi menjadi isu yang perlu diperbaiki agar Indonesia dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.
Kendala lain yang dihadapi terkait dengan pengembangan SDM dan persaingan usaha. Era digitalisasi membawa dampak pada perubahan pola bekerja dan berpotensi menghilangkan pekerjaan yang bersifat sederhana dan repetitif.
Di sisi lain, pola perdagangan dan penyediaan layanan berbasis daring serta penggunaan pembayaran nontunai menjadikan banyak model usaha konvensional tidak lagi relevan. Kondisi ini mengharuskan adanya kebijakan dan pola adaptasi yang menyeluruh dalam pemanfaataan transformasi digital bagi keberlanjutan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan kualitas kehidupan sosial dan lingkungan.